Sistem Informasi Administrasi

Kelola SPP Lebih Mudah & Cepat

SIPAD membantu tata usaha sekolah mengotomatisasi pencatatan pembayaran SPP, administrasi siswa, dan rekap laporan keuangan secara berkala, rapi, dan real-time.

SIPAD Logo
Data Siswa
Pembayaran Online
Notifikasi Email
Rekap Laporan
Profil Lembaga

MA Nurul Huda Sukaraja

Berdiri sejak 1987 oleh Romo K.H. Affandi, BA & Alm. Romo K.H. Sholeh Hasan

Gedung MA Nurul Huda Sukaraja
Madrasah Aliyah Nurul Huda Sukaraja

Madrasah Aliyah Berbasis Pesantren

Mewujudkan lingkungan pendidikan terpadu yang memadukan keunggulan akademik, sains, dan nilai-nilai keagamaan.

Sejarah & Identitas

MA Nurul Huda Sukaraja merupakan madrasah tingkat menengah atas pertama di Desa Sukaraja yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja. Hadir guna memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan serta mencetak kader muslim yang intelektual dan berakhlakul karimah.

Terakreditasi & Terintegrasi Est. 1987

Lokasi Instansi

RT 012 / RW 004, Gg. Masjid Jami Sukaraja, Kec. Buay Madang, Kab. OKU Timur, Sumatera Selatan.

Wilayah Tengah Desa Sukaraja

Fokus Program Keahlian

IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
Keagamaan
Visi

"Menciptakan Kader Muslim Intelektual dan Berakhlakul Karimah"

Landasan utama pembentukan karakter santri.

Misi Utama
    Menyiapkan peserta didik menjadi kader muslim yang beriman dan bertakwa.
    Menyiapkan peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
    Membekali IPTEK & keterampilan yang mampu bersaing di dunia kerja.
    Membentuk kepribadian muslim yang mampu menerapkan pemahaman keagamaan di masyarakat.

Tentang Platform SIPAD

Platform digital untuk mempermudah pengelolaan data siswa, kelas, dan administrasi sekolah secara modern, cepat, dan akurat.

Manajemen Data Siswa
Laporan Digital
Hak Akses Terintegrasi

Alur Pembayaran SIPAD

Langkah praktis transaksi administrasi siswa secara berkala.

01

Login Siswa

Masuk menggunakan NISN.

02

Validasi Data

Cek profil dan kelas.

03

Pilih Tagihan

Tentukan jenis pembayaran.

04

Upload Bukti

Unggah foto struk/transfer.

05

Verifikasi

Diproses oleh Bendahara.

Informasi Terbaru

Pengumuman dan berita resmi dari MA Nurul Huda Sukaraja.

Belum ada informasi publikasi terbaru.